A. LATAR BELAKANG
Sebelum otonomi daerah, Kecamatan Nunukan berada dalam wilayah Kabupaten Bulungan yang mencakup wilayah Pulau Nunukan dan Seimenggaris yang berada di dataran Pulau Kalimantan. Setelah ditetapkannya Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang maka Kecamatan Nunukan masuk dalam wilayah Kabupaten Nunukan.
Pada awal pembentukan Kecamatan Nunukan memiliki wilayah administrasi yang terdiri 4 (empat) Desa yaitu : Desa Nunukan Barat, Desa Nunukan Timur, Desa Nunukan Utara dan Desa Nunukan Selatan. Pada Tahun 2003 Desa Nunukan Barat dimekarkan menjadi 1 (satu) desa yaitu Desa Binusan berdasarkan Perda Nomor 10 Tahun 2003. Pada tahun yang sama semua desa yang berada dalam Kecamatan Nunukan kecuali Desa Binusan perubahahan status Desa ditingkatkan menjadi Kelurahan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 47 Tahun 2003. Selanjutnya Kelurahan Nunukan Tengah terbentuk pada tahun 2006 dari Wilayah Nunukan Timur berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2006.
Pada tahun 2007 dalam rangka meningkatkan pelayaanan kepada masyarakat maka Kecamatan Nunukan dimekarkan menjadi 2 kecamatan yaitu Kecamatan Nunukan dan Kecamatan Selatan, selanjutnya berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 26 Tahun 2011 tentang pembentukan kecamatan semenggaris yang mana sebagian wilayah Kecamatan Nunukan masuk wilayah Kecamatan Seimenggarais.
Kecamatan Nunukan hingga saat ini memiliki 4 Kelurahan dan 1 desa yaitu : Kelurahan Nunukan Utara, Kelurahan Nunukan Barat, Kelaurahan Nunukan Tengah, Kelurahan Nunukan Timur dan Desa Binusan. Kecamatan adalah wilayah kerja camat sebagai perangkat daerah kabupaten/Kota dan menjalankan kewenangnya sesuai dengan yang dilimpahkan oleh kepala daerah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah. Kecamatan Nunukan berada dipusat ibukota Kabupaten Nunukan, yang selain merupakan tempat terdapatnya pusat pemerintahan bagi Kelurahan dan Desa juga pusat aktivitas segala kegiatan ekonomi dan lalulintas perdagangan. Dipimpin oleh Camat, Kecamatan Nunukan mempunyai potensi daerah terutama di bidang perdagangan, jasa, pertanian dan perkebunan.
Camat Nunukan yang pertama setelah pemekaran Kabupaten Nunukan adalah Hj.Asma Gani dengan masa Bakti 1999 s/d 2004 yang pusat pemerintahanya tetap di jalan pembangunan RT. 10. Selama 5 (Lima) tahun kepemimpinan Hj. Asma Gani pembangunan sudah meningkat di segala bidang, dengan berakhirnya kepemimpinan Hj. Asma Gani maka pemerintah kembali mengadakan mutasi dimana Camat 2 (kedua) dipimpin oleh Drs.Rahmaji Sukirno,Msi dengan masa bakti 2004-2006 setelah masa bakti berakhir maka Camat 3 (tiga) Drs. Sudi Hermantodengan masa bakti 2006-2008. selanjutnya untuk penyegaran dan pengembangan karir Pejabat Daerah. Maka Pemerintah Kabupaten Nunukan melakukan pemutasian dengan melantik Sabri, ST sebagai Camat ke 4 (empat) Kecamatan Nunukan pada tahun 2008 dengan masa bakti kurang lebih 9 (sembilan) bulan.
Dengan berakhirnya masa kepemimpinan Sabri, ST sebagai Camat Nunukan yang ke 4 (empat) maka Camat selanjutnya adalah Drs. Muhammad Arsyad dengan masa bakti 2008 s/d 2010 kemudian Camat selanjutnya dengan masa kepemimpinan kurang lebih 1 (satu) tahun yaitu Abdi Jauhari, ST dengan masa bakti 2010-2011 kemudian pada tahun 2011 pemerintah Kabupaten Nunukan kembali terus melakukan perombakan pegawai terutama di level Kecamatan Nunukan. Bupati Nunukan melantik Camat Nunukan yang ketujuh yaitu Umboro Hadisusino, SE. Masa kepemimpinannya terhitung tanggal 27 Oktober 2011 s/d sekarang.
B. VISI DAN MISI
1. VISI
Kecamatan Nunukan sebagai SKPD pemerintahan Kabupaten Nunukan Ikut serta mendukung pembangunan Nunukan, Khusunya pelayanan profesional guna mewujudkan Masyarakat yang sejahtera. Sebagai organisasi terdepan dalam pelayanan yang profesional, kecamatan Nunukan dituntut secara terus-menerus untuk mengembangkan pelayanan Prima kepada masyarakat secara efektif Efesien dan transparan. Sehubungan dengan hal tersebut diatas, Kecamatan Nunukan mempunyai visi sebagai jarak pandang jauh kedepan kemana Kecamatan Nunukan akan diarahkan dan apa yang akan dicapai maupun di peroleh. Untuk pelaksanaannya tugas pokok dan fungsi kecamatan Nunukan dalam upaya meningkatkan penyelenggaraan Pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan. Sejalan dengan visi Kabupaten Nunukan yaitu, “ Terwujudnya Masyarakat kabupaten Nunukan yang Maju, Aman,Damai, Bermoral, Demokrasi, Mandiri, Sejahtera dan Berdaya Saing sebagai Beranda Terdepan NKRI”, maka visi Kecamatan Nunukan Kabupaten Nunukan adalah “ Terwujudnya Pelayanan yang profesional menuju masyarakat yang sejahtera”.
2. MISI
Misi adalah suatu rumusan umum mengenai upaya-upaya yang diemban atau dilaksanakan agar tujuan organisasi dapat tercapai dengan baik. Misi juga merupakan suatu rumusan umum mengenai upaya-upaya yang diharus dilaksanakan agar tujuan instansi dapat tercapai dan berhasil dengan baik. Adapun misi Kantor Camat Nunukan Kabupaten Nunukan sebagai pencapaian sasaran visi adalah sebagai berikut :
a. Meningkatkan SDM yang siap melayani
b. Meningkatkan sarana dan prasarana yang memadai
c. Mewujudkan pelayanan publik yang efektif, efisien dan transparan
d. Mewujudkan pelayanan yang akuntabel.
Selain visi dan misi Kecamatan Nunukan juga mempunyai Motto Pelayanan “yakni melayani dengan Senyuman”.
Ø Sopan dan santun dalam melayani
Ø Efektif dana Efesien dalam pelayanan
Ø Niat yang tulus dalam melayani
Ø Yakin akan selesai dengan tepat waktu
Ø Unggul dalam pelayanan
Ø Mudah dalam pengurusan
Ø Akuntabel atau dapat dipertanggung jawabkan
Ø Nyaman dalam pelayanan
C. TUGAS DAN FUNGSI KECAMATAN NUNUKAN
Adapun Tugas dan Fungsi Kecamatan Nunukan adalah :
1. Koordinasi pemberdayaan masyarakat
2. Ketentraman dan Ketertiban umum
3. Penegakan peraturan perundang-undangan
4. Pemeliharaan prasarana dan fasilitas umum
5. Kegiatan pemerintahan
6. Membina pemerintahan Desa/Kelurahan
7. Pelayanan masyarakat yang belum dilaksanakan Desa/kelurahan
D. TUJUAN DAN SASARAN KECAMATAN NUNUKAN
1. Tujuan :
Tujuan merupakan penjabaran atau inplementasi dari pernyataan misi, tujuan adalah hasil akhir yang akan dicapai atau dihasilkan dalam jangka waktu 1 (satu) tahun sampai dengan 5 (lima) tahun
Adapun tujuan Kecamatan Nunukan adalah sebagai berikut :
1. Meningkatkan manajemen yang baik dalam penyelenggaraan pemerintahan , pembangunan dan kemasyarakatan.
2. Meningkatkan Profesional Aparatur dan teroptimalnya Sistem Pelayanan Administrasi :
3. Meningkatkan Kualitas Pelayanan yang prima kepada masyrakat.
4. Meningkatkan Keamanan dan Ketertiban masyarakat.
5. Meningkatkan Pemberdayaan masyarakat dan Desa.
2. Sasaran :
Sasaran merupakan implementasi tujuan yang ingin dicapai dalam jangka waktu tertentu. Sasaran merupakan pernyataan yang hasilnya dapat diukur, dan akuntabel serta mudah dilaksanakan.
Adapun sasaran Kecamatan Nunukan adalah :
1. Terwujudnya manajemen yang efesien dan efektif dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan Kemasyarakatan.
2. Tersedianya SDM yang Profesionalisme dan teroptimalnya Sistem Pelayanan Administrasi.
3. Terwujudnya pelayanan prima kepada masyarakat.
4. Meningkatnya keamanan dan ketertiban masyarakat.
5. Terwujudnya masyarakat dan Desa yang mandiri.
E. DASAR PEMBENTUKAN STRUKTUR ORGANISASI KECAMATAN NUNUKAN
Yang menjadi dasar pembentukan Struktur organisasi Kecamatan Nunukan Kabupaten Nunukan adalah Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 21 tahun 2008 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja kecamatan Nunukan dan Kelurahan dilingkungan Pemerintah kabupaten Nunukan dan disesuikan dengan peraturan Bupati Nunukan Nomor 29 tahun 2010 tentang penjabaran Tugas pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Kecamatan dilingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan.
Dalam rangka peyelenggaran pemerintahan,pembangunan dan pelayanan masyarakat, Kantor Kecamatan Nunukan Kabupaten Nunukan ditunjang dengan struktur organisasi dan Tata Kerja Kantor Kecamatan Nunukan Kabupaten Nunukan Provinsi Kalimantan Utara.
Adapun susunan organisasi Kecamatan Nunukan Kabupaten Nunukan adalah sebagai berikut :
1. Camat
2. Sekretaris Camat
a. Kasubbag Perencanaan Program
b. Kasubbag Umum
c. Kasubbag Keuangan
3. Kasi Sosial Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat
4. Kasi Pemerintah
5. Kasi Trantib
6. Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa
7. Kasi Pendapatan
Dari segi kuantitas jumlah aparatur di Kecamatan Nunukan sampai tahun 2014 berjumlah 24 (Dua Puluh Empat) PNS dan 18 (Delapan Belas) Non PNS yang dapat dilihat dari tabel berikut :
NO | JABATAN | ESELON | Ket. |
1 | Camat | III/a | Ada |
2 | Sekretaris Camat | III/b | Ada |
3 | Kasubbag perencanaan & Program | IV/b | Ada |
4 | Kasubbag Umum | IV/b | Ada |
5 | Kasubbag Keuangan | IV/b | Ada |
6 | Kasi Tata Pemerintahan | IV/a | Ada |
7 | Kasi Pemberdayaan Masyarakat & Desa | IV/a | Ada |
8 | Kasi KESOSKESRA | IV/a | Tdk ada |
9 | Kasi Ketentraman & Ketertiban | IV/a | Ada |
10 | Kasi Pendapatan | IV/a | Ada |
11 | Golongan III | - | 1 Orang |
12 | Golongan II | - | 5 Orang |
13 | Tenaga Aparatur Non PNS | - | 18 Orang |
JUMLAH | Orang |
Tabel Tingkat Pendidikan PNS
NO | PENDIDIKAN | ORANG |
1 | SMA | 14 |
2 | D-IV/S1 | 8 |
3 | D-III | 2 |
JUMLAH | 24 |
Sedangkan potensi kelurahan dari segi aparatur yang ada di kelurahan dengan rincian sebagai berikut :
JABATAN | ESELON | KELURAHAN | |||
TIMUR | BARAT | UTARA | TENGAH | ||
Lurah | IV/a | Ada | Ada | Ada | Ada |
Sekretaris Lurah | IV/b | Ada | Ada | Ada | Ada |
Kasi Tata Pemerintahan | IV/b | Ada | Ada | Ada | Ada |
Kasi PMD | IV/b | Ada | Ada | Ada | Ada |
Kasi KESOSKESRA | IV/b | Ada | Ada | Ada | - |
Kasi Trantib | IV/b | Ada | Ada | - | - |
Golongan III non job | - | 1 | Ada | - | |
Golongan II | - | 6 | 5 | 5 | |
Golongan I | - | - | - | - | |
Tenaga Non PNS | 9 | 13 | 11 |
TABEL : JUMLAH PERANGKAT DESA BINUSAN | |||
No. | Perangkat Desa | Jumlah | |
1 | Kepala Desa | 1 | Orang |
2 | Sekretaris Desa | 1 | Orang |
3 | Kaur Pemerintahan | 1 | Orang |
4 | Kaur Pemberdayaan Masyarakat | 1 | Orang |
5 | Kaur Ketentraman dan Ketertiban Umum | 1 | Orang |
6 | Kaur Sosekesra | 1 | Orang |
7 | Staf Desa | 1 | Orang |
KECAMATAN NUNUKAN
A. KEADAAN WILAYAH
Sebagai Kecamatan yang berada di ibukota Kabupaten Nunukan, Kecamatan Nunukan memiliki jumlah penduduk yang paling besar yaitu sebanyak 47.490 jiwa pada per bulan Nopember tahun 2014. Berbatasan dengan Kecamatan Sebuku di sebelah barat, Kecamatan Sembakung di sebelah selatan, Kecamatan Sebatik Barat di sebelah timur serta di sebelah utara dengan Sabah-Malaysia. Kecamatan Nunukan memiliki luas tak kurang dari 117.19 km2.Setelah terjadinya pemekaran wilayah kecamatan semenggaris.
Kemiringan di wilayah Kecamatan Nunukan sangat bervariasi, yang secara umum dikategorikan kedalam 4 (empat) kelas kemiringan, yaitu :
· Kemiringan 0-2 % : datar (sekitar 130.908,00 ha)
· Kemiringan 2-15% : bergelombang (sekitar 28.122,00 ha)
· Kemiringan 15-40 % : curam (sekitar 647,00 ha)
· Kemiringan >40 % : sangat curam ( - ha)
· Di atas permukaan laut : 0 -1000 m
B. PEMERINTAHAN DAN PERTANAHAN
Kecamatan Nunukan terbagi menjadi 4 (empat) Kelurahan dan 1 (satu)Desa dengan memiliki luas wilayah 117.19 ha terbagi bermacam penggunaannya sesuai dengan kebutuhan masyarakatyang diantaranya lahan pemukiman, perkebunan, pertanian dan hutan lindungan. Kelurahan/Desa yang berada di Kecamatan Nunukan adalah :
a. Kelurahan Nunukan Timur dengan luas wilayah 207.21 Ha (2.07 Km)
Yang terdiri dari 19 RT.
b. Kelurahan Nunukan Utara dengan luas wilayah 48.72 Ha (0.49 Km)
Yang terdiri dari 12 RT
Yang terdiri dari 25 RT
d. Kelurahan Nunukan Tengah dengan luas wilayah 783.30 Ha (7.83 Km)
Yang terdiri dari 20 RT
e. Desa Binusan dengan luas wilayah 9716.04 Ha (97.16 Km)
Yang terdiri dari 15 RT
Batas-batas Wilayah Kecamatan Nunukan adalah sebagai berikut :
Ø Sebelah Utara berbatasan dengan selat sebatik-pulau sebatik
Ø Sebelah Selatan berbatasan dengan Teluk Sebuku
Ø Sebelah Barat berbatasan dengan Selat Sebuku
Ø Sebelah Timur berbatasan dengan Kecamatan Nunukan Selatan dan laut Sulawesi
No | Kelurahan | Luas Wilayah | Presentase % | |
Ha | Km2 | |||
1 | Nunukan Timur | 207.21 | 2.07 | 1.77% |
2 | Nunukan Utara | 48.72 | 0.49 | 0.42% |
3 | Nunukan Barat | 963.47 | 9.63 | 8.22% |
4 | Nunukan Tengah | 783.30 | 7.83 | 6.68% |
5 | Binusan | 9716.04 | 97.16 | 82.91% |
Jumlah/Total | 11718.74 | 117.19 | 100% |
Sumber DPU Kab. Nunukan
C. PENDUDUK DAN KETENAGAKERJAAN
Jumlah penduduk dan kepadatan penduduk pada suatu wilayah dapat digunakan sebagai tolak ukur untuk mengetahui kecenderungan penyebaran penduduk. Jumlah penduduk perkelurahan/ desa di kecamatan Nunukan dapat dilihat pada tabel di bawah ini :
Tabel Jumlah Penduduk Menurut Jenis Kelamin dan KK Kecamatan Nunukan | |||||
No. | Nama Desa / Kelurahan | Penduduk (Jiwa) | |||
Laki-Laki | Perempuan | Jumlah Jiwa | Jumlah KK | ||
(1) | (2) | (3) | (4) | (5) | (6) |
1 | Nunukan Timur | 5.889 | 6.740 | 12.629 | 3625 |
2 | Nunukan Utara | 3.232 | 3.151 | 6.383 | 1.777 |
3 | Nunukan Barat | 6.441 | 5.934 | 12.375 | 2.893 |
4 | Nunukan Tengah | 6.083 | 6.077 | 12.160 | 2.858 |
5 | Binusan | 2.169 | 1.774 | 3.943 | 1.350 |
JUMLAH | 23.814 | 23.676 | 47.490 | 12.503 |
Tabel Jumlah Penduduk Menurut Usia | ||||
No | Usia | Jumlah | ||
1 | Usia 0 – 15 Tahun | 14.980 | ||
2 | Usia 15 – 65 Tahun | 34.555 | ||
3 | Usia 65 Tahun Keatas | ……. | ||
Tabel Jumlah Penduduk Menurut Tingkat Pendidikan | ||||
No | Tingkat Pendidikan | Jumlah | ||
1 | Belum Sekolah | 4.270 | ||
2 | Belum Tamat SD / Sederajat | 3.135 | ||
3 | Tamat Sekolah Dasar / Sederajat | 7.961 | ||
4 | Tamat SMP/SLTP/Sederajat | 7.688 | ||
5 | Tamat SMA/SMU/SMK | 9.755 | ||
6 | Tamat Akademi/D1 – D3 | 894 | ||
7 | Tamat Sarjana / S1 | 1.683 | ||
8 | Tamat Pasca Sarjana / S2 | 48 | ||
Jumlah | 35.434 | |||
Tabel Jumlah Penduduk Menurut Jenis Pekerjaan | ||
No | Jenis Pekerjaan | Jumlah |
1 | Pegawai Negeri Sipil | 1.394 |
2 | ABRI (TNI dan POLRI) | 213 |
3 | Swasta | 3.143 |
4 | Wiraswasta / Pedagang | 6.490 |
5 | Peternak | 38 |
6 | Pertukangan | 384 |
7 | Petani | 1.036 |
8 | Pensiunan | 171 |
9 | Nelayan | 638 |
10 | Buruh | 1.147 |
11 | Jasa | 45 |
12 | Lainnya | 11.270 |
13 | Belum Bekerja | 6.570 |
Jumlah |
Tabel Jumlah Penduduk Menurut Agama dan Aliran Kepercayaan | ||
No | Agama dan Aliran Kepercayaan | Jumlah |
1 | Islam | |
2 | Kristen | |
3 | Katholik | |
4 | Budha | |
5 | Hindu | |
6 | Konghucu | |
7 | Aliran kepercayaan | |
Jumlah |
Sumber Kelurahan dan Desa
D. PERUMAHAN DAN LINGKUNGAN HIDUP
Upaya pengelolaan lingkungan haruslah dilakukan secara bersama dari semua pihak yang terkait baik unsur pemerintah, dunia usaha serta masyarakat yang dilandasi oleh kesadaran penuh untuk terus memelihara dan meningkatkan kualitas lingkungan guna menjamin keberlanjutan fungsi lingkungan yang merupakan kepentingan rakyat /umum. Oleh karenanya lingkungan hidup harus dikelolah dengan prinsip melestarikan fungsi lingkungan hidup yang serasi, selaras dan seimbang untuk menunjang pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan hidup bagi peningkatan kesejahteraan dan mutu hidup generasi kini dan generasi masa datang. Sebagai bukti nyata kepedulian pemerintah adalah melakukan kegiatan penghijauan melalui penanaman pohon dilingkungan kota terutama diwilayah Kecamatan Nunukan.
Keberhasilan pembangunan suatu wilayah harus didukung oleh sarana dan prasarana yang ada pada daerah tersebut, sehingga sedikit demi sedikit pembangunan yang diharapkan dapat terwujud. Fasilitas-fasilitas yang lengkap dan mendukung menjadi acuan bagi perkembangan suatu daerah. Fasilitas seperti pasokan listrik untuk saat ini masih diupayakan oleh pemerintah, dan sebagian besar penduduk sudah menggunakan listrik PLN, meskipun ada juga sebagian masyarakat yang belum menggunakannya.
Untuk pemakaian bahan bakar rumah tangga, sampai saat ini masih didominasi pemakaian minyak tanah dan gas, walaupun ada juga yang masih menggunakan kayu bakar. Satu kendala yang dihadapi adalah kurang tersedianya minyak tanah sehingga banyak sebagian masyarakat harus rela mengantri di pangkalan-pangkalan BBM minyak tanah guna mendapatkannya.
Fasilitas seperti tempat pembuangan sampah sudah tersedia di beberapa tempat yang kemudian akan diangkut oleh petugas DKPP, selain itu fasilitas seperti tempat buang air besar untuk di kecamatan Nunukan sendiri sebagian masyarakatnya sudah menggunakan jamban sendiri.
Sungai di kecamatan Nunukan dimanfaatkan sebagai sarana transportasi saja, tapi ada juga sebagian masyarakat yang memanfaatkannya untuk digunakan sebagai bahan baku air minum yang sebelum dimanfaatkan terlebih dahulu dijernihkan. Meskipun dimanfaatkan sebagian masyarakat, tetapi sumber air minum/memasak bagi masyarakat lebih banyak menggunakan air sumur dan PDAM serta air hujan. Selain itu dimanfaatkan pula untuk irigasi, untuk keperluan industri/pabrik, dll.
E. KESEHATAN DAN PENDIDIKAN
Kesehatan dan pendidikan menjadi hal yang penting dalam pembangunan suatu daerah. Tersedianya fasilitas-fasilitas yang mendukung dapat membantu perkembangan daerah lebih cepat diwujudkan.
Kesehatan menjadi indikator vital bagi perkembangan suatu daerah, sehingga diharapkan pemerintah dapat mengupayakan penyediaan sarana prasarana kesehatan yang mudah urusannya, murah dan baik pelayanannya kepada masyarakat. Dengan mudahnya askes terhadap fasilitasi kesehatan diharapkan berbagai keluhan kesehatan yang ada dapat segera ditangani dan tidak menimbulkan gangguan kesehatan yang serius, dengan demikian diharapkan derajat kesehatan masyarakat dapat meningkat.
Tabel sarana dan Prasarana Kesehatan | ||
Sarana dan Prasarana | Jumlah | |
(1) | (2) | |
Sarana kesehatan | ||
· Rumah Sakit Umum | 1 Unit | |
· Rumah Sakit Bersalin | 1 Unit | |
· Poliklinik | 1 Unit | |
· Puskesmas Induk | 1 Unit | |
· Puskesmas Pembantu | 3 Unit | |
· Puskesmas Keliling | 3 Unit | |
· Praktek Bidan | 18 Unit | |
· Posyandu | 33 Unit | |
· Polindes (Pondok Bersalin Desa) | 1 Unit | |
· Apotik dan toko Obat | 16 Unit |
Tabel. Tenaga Kesehatan di Kecamatan Nunukan | ||
TENAGA KESEHATAN | LAKI-LAKI | PEREMPUAN |
Dokter Umum | 13 | 14 |
Dokter Spesialis | 5 | 3 |
Dokter Gigi | 2 | 2 |
Perawat | 42 | 121 |
Bidan | - | 59 |
Ahli Kesehatan Masyarakat | 4 | 15 |
Ahli Gizi | - | 7 |
Apoteker | - | 7 |
Anilisis Laboratorium | 6 | 6 |
Dokter Anak | - | 1 |
Jumlah | 76 | 235 |
Sumber RSUD Nunukan
Pendidikan sebagai bagian dari usaha meningkatkan taraf kesejahteraan kehidupan manusia dan merupakan bagian dari pembangunan Nasional. Pendidikan dilakukan sebagai upaya pengembangan sumber daya manusia yang unggul dalam rangka persiapan masyarakat dan bangsa kita dalam menghadapi era globalisasi. Pendidikan yang formal merupakan suatu proses yang berjenjang dari sekolah dasar hingga ke perguruan tinggi. Demikian juga dengan pendidikan Non formal dari tingkat dasar sampai ketingkat propesional. Hal ini tidak terlepas dari peran serta pemerintah, pihak swasta dan masyarakat dalam mendirikan sekolah-sekolah maupun lembaga pendidikan sebagai upaya pengembangan Sumber daya manusia (SDM).
Tersedianya sarana prasarana pendidikan pada suatu daerah, menjadi satu faktor penunjang pembangunan. Fasilitas pembelajaran yang lengkap dan baik mendukung lancarnya kegiatan belajar mengajar. Di kecamatan Nunukan tercatat ada sejumlah sekolah dan lembaga-lembaga pendidikan keterampilan yang membantu peningkatan kecerdasan masyarakatnya.
Tolak ukur umum yang digunakan untuk melihat keberhasilan pendidikan disuatu wilayah adalah adanya penyediaan sarana dan prasarana pendidikan, baik gedung sekolah maupun tenaga pengajar dan rasio murid terhadap guru.
Tabel Sarana dan Prasarana Pendidikan | ||
Sarana dan Prasarana | Jumlah | |
(1) | (2) | |
Sarana Pendidikan | ||
· Pendididkan anak Usia Dini (PAUD) | 25 Unit | |
· Taman kanak-kanak (TK) Negeri | - Unit | |
· Taman Kanak-kanak (TK) Swasta | 13 Unit | |
· Sekolah Dasar Negeri | 13 Unit | |
· Sekolah Dasar Swasta | 6 Unit | |
· Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama Negeri | 3 Unit | |
· Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama Swasta | 5 Unit | |
· Sekolah Menengah Umum Negeri | 2 Unit | |
· Sekolah Menengah Umum Swasta | 3 Unit | |
· Sekolah Menengah Kejuruan Negeri | 1 Unit | |
· Sekolah Menengah Kejuruan Swasta | 1 Unit | |
· Akademi/PT dan yang sederajat | - Unit | |
· Sekolah Luar Biasa | 1 Unit |
Tabel Jumlah Sekolah, Murid, Kelulusan dan rasio terhadap guru Taman Kanak-kanak (TK) di Kecamatan Nunukan | |||
KETERANGAN | TK NEGERI | TK SWASTA | |
(1) | (2) | (3) | |
Sekolah | 13 | ||
Rombongan Belajar | 18 | ||
Rasio Ruang Kelas Rombongan Belajar | 19:18 | ||
Rasiao Ruang Kelas Murid | 19 : 18 | ||
Murid : Laki-Laki Perempuan | 283 232 | ||
Guru : Laki-Laki Perempuan | |||
Rasio Murid – Guru | 514 :48 | ||
Peserta Ujian Laki-Laki Perempuan | 183 149 | ||
Kelulusan Laki-Laki Perempuan | 183 149 | ||
Persentase Kelulusan | |||
Tabel Jumlah Sekolah, Murid, Kelulusan dan rasio terhadap guru Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Nunukan | |||
KETERANGAN | SD NEGERI | SD SWASTA | |
(1) | (2) | (3) | |
Sekolah | 13 | 7 | |
Rombongan Belajar | 209 | 36 | |
Rasio Ruang Kelas Rombongan Belajar | 78:209 | 30:36 | |
Rasiao Ruang Kelas Murid | 6642 | 815 | |
Murid : Laki-Laki Perempuan | 3548 3094 | 418 397 | |
Guru : Laki-Laki Perempuan | 132 213 | 21 42 | |
Rasio Murid – Guru | 6601 : 322 | 790 : 51 | |
Peserta Ujian Laki-Laki Perempuan | 504 494 | 66 34 | |
Kelulusan Laki-Laki Perempuan | 501 494 | 63 33 | |
Persentase Kelulusan | |||
Tabel Jumlah Sekolah, Murid, Kelulusan dan rasio terhadap guru Sekolah lanjutan Pertama (SLTP) di Kecamatan Nunukan | ||
KETERANGAN | SLTP NEGERI | SLTP SWASTA |
(1) | (2) | (3) |
Sekolah | 3 | 6 |
Rombongan Belajar | 138 | 25 |
Rasio Ruang Kelas Rombongan Belajar | 9 : 138 | 15 : 25 |
Rasiao Ruang Kelas Murid | 2013 | 644 |
Murid : Laki-Laki Perempuan | 1029 984 | 369 275 |
Guru : Laki-Laki Perempuan | 52 62 | 45 33 |
Rasio Murid – Guru | 2043 : 102 | 649 : 70 |
Peserta Ujian Laki-Laki Perempuan | 145 152 | 81 103 |
Kelulusan Laki-Laki Perempuan | 144 152 | 74 102 |
Persentase Kelulusan |
Tabel Jumlah Sekolah, Murid, Kelulusan dan rasio terhadap guru Sekolah lanjutan Atas (SLTA) di Kecamatan Nunukan | ||
KETERANGAN | SLTA NEGERI | SLTA SWASTA |
(1) | (2) | (3) |
Sekolah | 3 | 4 |
Rombongan Belajar | 58 | 28 |
Rasio Ruang Kelas Rombongan Belajar | 6 : 58 | 12 : 28 |
Rasiao Ruang Kelas Murid | 6 | 12 |
Murid : Laki-Laki Perempuan | 518 596 | 266 224 |
Guru : Laki-Laki Perempuan | 60 71 | 37 29 |
Rasio Murid – Guru | 1114 : 61 | 490 : 88 |
Peserta Ujian Laki-Laki Perempuan | 126 139 | 40 25 |
Kelulusan Laki-Laki Perempuan | 35 22 | |
Persentase Kelulusan |
Sumber UPTD Diknas Nunukan
F. SOSIAL BUDAYA,AGAMA DAN OLAH RAGA
Kehidupan Sosial Budaya di kecamatan Nunukan begitu beragam dan bervariasi. Dari data yang diperoleh terdapat sejumlah agama/kepercayaan serta agama yang mayoritas dianut oleh masyarakatnya, jumlah sarana-sarana ibadah, fasilitas perlindungan sosial, dan organisasi kemasyarakatan. Setiap manusia memiliki kesadaran terhadap Tuhan yang diwujudkan dalam agama, setiap agama memiliki pedoman tata cara beribadah dan tempat ibadah. Tempat ibadah sebagai karya seni bangunan yang merupakan ungkapan manusia yang mengandung nilai-nilai keindahan dan religi.
Agama/kepercayaan yang berkembang di kecamatan Nunukan sebanyak agama/kepercayaan yang diakui di Indonesia. Islam merupakan agama yang mayoritas dianut oleh masyarakat Kecamatan Nunukan.
TABEL SARANA IBADAH | |||||||
No. | SARANA IBADAH | KELURAHAN DAN DESA | |||||
Kel. Nunukan Barat | Kel. Nunukan Timur | Kel. Nunukan Utara | Kel. Nunukan Tengah | Binusan | Jumlah | ||
1 | Masjid | 12 | 10 | 5 | 5 | 6 | 38 |
2 | Mushola | 2 | 5 | 1 | 2 | - | 10 |
3 | Gereja Protestan | 1 | 1 | 1 | 20 | 1 | 24 |
4 | Gereja Khatolik | - | - | - | 1 | - | 1 |
5 | Pura | - | - | - | - | - | - |
6 | Vihara | 1 | - | - | - | - | 1 |
Jumlah suku/etnis yang mendiami kecamatan ini ada berbagai macam suku/etnis, dan mayoritasnya adalah suku/etnis bugis. Penduduk Asli Kecamatan Nunukan adalah Suku/etnis dayak Tidung. Namun sebagian masyarakatnya adalah masyarakat pendatang dari daerah lain, dan yang paling banyak dari daerah Sulawesi.
Masyarakat Nunukan dikenal sebagai masyarakat yang religius, walaupun demikian kehidupan Sosial masyarakat di kecamatan Nunukan juga diwarnai dengan adanya masyarakat yang melakoni hidup mereka dalam kehidupan seks komersial. Dari data yang diperoleh, terdapat 1 buah tempat transaksi seks komersial/lokalisasi, dan 3 buah pub/diskotik/tempat karaoke.
Salah satu fasilitas yang juga menunjang dan menjadi hiburan bagi masyarakat Nunukan adalah adanya fasilitasi olahraga. Dari data terakhir yang diperoleh, terdapat sejumlah fasilitas olahraga di kecamatan Nunukan
TABEL SARANA OLAHRAGA | |||||||
No. | SARANA OLAHRAGA | KELURAHAN DAN DESA | |||||
Kel. Nunukan Barat | Kel. Nunukan Timur | Kel. Nunukan Utara | Kel. Nunukan Tengah | Binusan | Jumlah | ||
1 | Sepak Bola | 2 | 5 | - | 1 | 1 | 9 |
2 | Bola Voli | - | 11 | 4 | 2 | - | 17 |
3 | Bulu Tangkis | - | 11 | 3 | 1 | - | 15 |
4 | Tenis Lapangan | - | 1 | 1 | - | - | 2 |
5 | Futsal | - | - | - | 1 | - | 1 |
6 | Lapangan Basket | - | 3 | - | 1 | - | 4 |
8 | Fitenes/sanggar senam | - | 1 | - | 1 | - | 2 |
Sumber Kelurahan/ Desa
G. TRANSPORTASI, KOMUNIKASI, DAN INFORMASI
Pemenuhan kebutuhan jasa transportasi semakin lama akan menjadi satu hal yang penting bagi pengembangan suatu daerah, hal ini dikarenakan kemudahan dalam mendapatkan fasilitas tersebut akan memudahkan kelancaran komunikasi antara masyarakat, sehingga hal-hal yang diperlukan dalam rangka upaya mengembangkan daerah bisa terlaksana dan terorganisir.
Jalur transportasi yang digunakan di kecamatan ini ada 3 (tiga) yaitu, darat, laut, dan udara. Untuk jalur darat, kemudahannya tergantung dari fasilitas jalan yang ada. sedangkan dunia komunikasi dan informasi sangatlah penting bagi setiap masyarakat sudah menjadi tuntutan era globalisasi pengetahuan dunia luar sangat dibutuhkan. Keberadaan warung internet/warnet menggambarkan kemajuan dalam bidang teknologi informasi. Meskipun di kecamatan ini baru tersedia 3 buah warnet, namun hal ini cukup menjadi satu bukti bahwa kemajuan teknologi informasi telah merambah kecamatan ini. Fasilitas lain seperti kantor pos juga tersedia sebanyak 1 buah.
Tabel. Tranportasi dan Komunikasi | |
Keterangan | 2014 |
(1) | (2) |
Angkutan Darat
| 1 492 - |
Angkutan / Dermaga
| 1 4 |
Laut
| 250 |
Angkutan Udara
Jumlah Maskapai | - 1 - 2 |
Tabel. Data Telekomunikasi | |
Keterangan | 2014 |
(1) | (2) |
Kapasitas Sentral | 9.860 |
Kapasitas Terpasang | 7.860 |
Kapasitas Terpakai | 6.500 |
Pelanggan | 6.500 |
Pelanggan Pemakai Jasa Internet | 4.000 |
Sumber BPS Nunukan
H. PEREKONOMIAN
Kegiatan ekonomi di kecamatan ini sebagian besar dalam sektor jasa dan perbankan. Walaupun pada kenyataannya sektor-sektor lain juga berkembang, seperti perdagangan ditandai dengan banyaknya masyarakat yang berdagang tidak hanya makanan, tapi juga barang-barang kebutuhan rumah tangga.
Karena merupakan daerah perbatasan dengan Negara luar, maka ada sebagian masyarakat di kecamatan ini merupakan WNA. Keberadaan mereka bisa menjadi satu pemasukan devisa bagi Negara kita. Tersedianya hotel menjadi satu fasilitas yang dimanfaatkan oleh mereka. Tercatat hingga saat ini terdapat 15 buah hotel yang tersebar di kecamatan ini. Fasilitas yang juga mendukung adalah adanya 12 unit Automatic Teller Machine (ATM). Keberadaan mesin ini membantu kelancaran dalam kegiatan perekonomian di kecamatan Nunukan. Disamping itu terdapat unit Koperasi Unit Desa (KUD) yang membantu perekonomian masyarakat kecil.
Tabel. Lembaga Perekonomian | ||
No | Instansi | Jumlah |
1 | Perbankan | 7 |
2 | Perhotelan/Penginapan | 15 |
3 | Perum pengadain | 1 |
4 | Deler Motor | 7 |
5 | KUD (Koperasi Unit Desa) | - |
6 | Pasar | 5 |
Sumber Kelurahan/Desa
Perkembangan usaha ekonomi masyarakat kecamatan Nunukan juga cukup maju dengan ditandainya minat masyarakat dalam mengurus izin usaha sebagaimana tabel dibawah ini.
Tabel.Rekapitulasi Data Ijin yang Diterbitkan Kecamatan Nunukan Bulan Januari s/d Oktober 2014 | |||||||
NO | Wilayah Kelurahan/Desa | Nama Jenis Ijin | |||||
Ijin Gangguan (HO) | SKDP | SIUP MIKRO DAN KECIL | TDP | JUMLAH PENERBITAN | KET | ||
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 |
1 | KELURAHAN NUNUKAN UTARA | 43 | 28 | 29 | 28 | 128 | |
2 | KELURAHAN NUNUKAN TIMUR | 100 | 80 | 60 | 51 | 291 | |
3 | KELURAHAN NUNUKAN BARAT | 119 | 97 | 87 | 81 | 384 | |
4 | KELURAHAN NUNUKAN TENGAH | 83 | 57 | 40 | 38 | 218 | |
JUMLAH | 345 | 262 | 216 | 198 | 1021 |
Sumber Kasi Pendapatan Kec. Nunukan
I. PERTANIAN,PERKEBUNAN,PETERNAKAN DAN PERIKANAN
Kecamatan Nunukan Mempunyai wilayah yang sangat luas dan memiliki lahan potensial yaitu sekitar 155 ha dan lahan fungsional sekitar 45,15 ha yang terdapat di desa binusan sedangkan 4 (empat) Kelurahan lainya tidak memiliki lahan persawahan baik untuk sawah tadah hujan, sawah pengairan, ataupun sawah pasang surut. Yang hanya ada lahan palawija, kebun sayur dan buah-buahan. Dari luas wilayah tersebut diatas sebagian besar wilayah kecamatan Nunukan merupakan wilayah Pemukiman. Sedangkan di sektor perkebunan mempunyai peranan yang sangat penting baik dalam pengembangan ekonomi, sosial maupun ekologi. Peranan tersebut semakin penting karena perkebunan merupakan sub sektor yang berbasis sumber daya alam. Dari hasil pendataan sebagian besar wilayah Kecamatan Nunukan hanya sedikit yang memiliki lahan perkebunan. Hal ini disebabkan karena faktor kehidupan perekonomian diwilayah Kecamatan Nunukan lebih condong ke bidang jasa dan perdagangan serta pertanian begitu juga di sektor peternakan dan perikanan.
Tabel.Luas Panen Produktifitas dan produksi Padi dan Palawijaya | |||
Komoditas | Luas Panen (Ha) | Tingkat Produktifitas (Kw/Ha) | Jumlah Produksi (Ton) |
1 | 2 | 3 | 4 |
Padi Sawah | 155 | 45,15 | 280 |
Padi Ladang | 40 | 1500 | 15 |
Jagung | 3 | 5450 | 9,5 |
Kedelai | |||
Kacang Tanah | |||
Kacang Hijau | |||
Ubi Kayu | 255 | 600,5 | 6,5 |
Ubi Rambat | 10,5 | 300,5 | 3,5 |
Tabel Sayur dan buah semusim | |||
Jenis Tanaman | Jumlah Produksi (Kw) | Luas Panen (Ha) | Produktifitas (ton/Ha) |
Bawang Merah | |||
Bawang Putih | |||
Kentang | 0,5 | 0,5 | 0,5 |
Kubis | |||
Kembang Kol | |||
Petai / Sawit | 2360,5 | 10 | 27,2 |
Wortel | |||
Lobak | |||
Kacang Merah | |||
Kacang Panjang | 2360 | 10 | 27,2 |
Cabe Besar | 3360 | 9 | 37,2 |
Cabe Rawit | 3001,5 | 5 | 30,5 |
Jamur | |||
Tomat | 200,5 | 4,5 | 20,5 |
Terong | 300,5 | 5,5 | 30,5 |
Buncis | 1000,1 | 2,5 | 10,6 |
Ketimun | 1501 | 3,5 | 15,6 |
Labu Siam | 500,5 | 1,5 | 5,5 |
Kangkung | 500,3 | 15 | 52,1 |
Bayam | 500,3 | 19 | 52,1 |
Melon | |||
Semangka | |||
Tabel. Populasi Ternak Menurut Jenis
Alpukat | 0,5 | 0,5 | 0,5 |
Sawo | |||
Salak | 1000 | 0,5 | 10 |
Sukun | 210 | 2 | 4 |
Rambutan | 503 | 20 | 9 |
Petai | 200,5 | 2,5 | 2.25 |
Pisang | 1021 | 42 | 15,5 |
Pepaya | 201 | 4,5 | 10,5 |
Nanas | 101 | 2,5 | 2,5 |
Cempedak | 125 | 8 | 16,15 |
Nangka | 111 | 6 | 7,15 |
Manggis | |||
Melinjo | |||
Markisa | |||
Mangga | 254 | 28 | 8,7 |
Jeruk Siam | 40 | 15 | 2,5 |
Jambu Biji | 200 | 1 | 2 |
Durian | 100 | 50,5 | 1 |
Duku/langsat | 1018 | 8 | 12,20 |
Belimbing | 100 | 0,5 | 1 |
Jeruk Besar | 100 | 5 | 1 |
Sumber PPL Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Peternakan
Tabel. Populasi ternak Menurut Jenis
Keterangan | 2014 |
Sapi Potong
| |
Kerbau | 43 |
Kambing | 100 |
Babi | 338 |
Domba | 15 |
Kuda | |
Kelinci | |
Jumlah |
Tabel. Populasi Unggas Menurut Jenis
Keterangan | 2014 |
Ayam Buras | 4100 |
Itik | 50 |
Ayam Ras | |
| 6500 3000 |
Itik Manila | 760 |
Ayam Ras Petelur | |
Ayam Buras | |
Itik | 65 |
Jumlah |
Sumber PPL pertanian dan peternakan
Tabel. Banyaknya Alat Penangkap Ikan Laut Menurut Jenis
Alat Penangkap Ikan Laut | 2014 |
Pukat Kantong | |
Jaring Insang | 2699 |
Jaring Angkat | |
Pancing | 237 |
Perangkap | 610 |
Lainnya | 239 |
Jumlah | 3785 |
Sumber PPL Dinas Perikanan dan Kelautan
Tabel. Banyaknya Rumah Tangga Perikanan Perairan Umum Menurut Fasilitas Perahu/kapal Tahun
Rumah Tangga Perikanan | 2014 |
Tanpa Perahu | |
Perahu Tanpa Motor | |
Perahu Motor Tempel | 270 |
Kapal Motor | 30 |
Jumlah | 300 |
Sumber PPL Dinas Perikanan dan Kelautan
Tabel. Luas Usaha Pemeliharaan Ikan Menurut (Ha)
Keterangan | 2014 |
Tambak
| 194 Ha |
Kolam
| 2.920 M2 |
Keramba | |
Pantai/Laut | 197.062 M2 |
Jumlah |
Sumber PPl Dinas Perikanan dan Kelautan
Energi
Tabel. Banyaknya Pembangkit Listrik Menurut Jenis
Keterangan | 2014 |
PLTG | - |
PLTU | - |
PLTD | 1 |
PLTS | 1 |
Jumlah |
Tabel. Banyaknya sarana Pelayanan Bahan Bakar Menurut
Jenis 2014
Sarana Pelayanan bahan Bakar | 2014 |
SPBU | 3 |
APMS | |
Pangkalan MITAN | 1 |
Agen MITAN | 17 |
Kios BBM | 12 |
Agen BBM | - |
Jumlah | 33 |
Sumber:BPS Nunukan
J. POLITIK, KEAMANAN DAN KETERTIBAN
Kegiatan dalamkancah politik, cukup mewarnai pula di kecamatan Nunukantercatat ada 5 partai yang memperoleh suara terbanyak pada pemilu tahun 2014 adalahDemokrat, Golkar, PDI-P, Hanura,Gerindra, PKS dan PBB.
Keamanan dan ketertiban menjadi satu hal yang penting pula dalam masyarakat Nunukan mengingat kondisi geografis kecamatan Nunukan yang berada posisi daerah perbatasan, maka sangat rentan dan kerawanan,baik kerawanan dari sisi luar maupun dalam negeri. Selain itu konflik-konflik sosial juga misalnya perselelisihan antar kelompok, warga maupun etnis yang merupakan awal pemicu kerawanan. Kondisi masyarakat yang heterogen,baik suku, agama, ras dan antar golongan apabila tidak disikapi secara arif dan bijaksana oleh elemen pemerintah dan masyarakat, kondisi seperti tersebut diatas rawan konflik. Jenis kejahatan yang pernah terjadi di kecamatan Nunukan yaitu seperti pencurian, perampokan, penganiayaan, pemerkosaan, narkoba, dan pembunuhan, dan yang paling banyak kasusnya adalah pencurian.
TABEL : ORGANISASI PARTAI POLITIK | ||||
a. Partai Politik | ||||
1 2 | Jumlah Calon Legislatif Jumlah Partai Politik | : : | 127 Orang 12 Partai | |
b. Pemilihan Legislatif Tahun 2014 | ||||
1 2 | Jumlah Pemilih Jumlah TPS | : : | 45.591 Orang 116 Buah |
Sumber: PPK Kecamatan Nunukan
TABEL : KEMANAN DAN KETERTIBAN | ||||||
No | Instansi | Gedung | Kendaraan | Personil | ||
Roda 4 | Roda 2 | Laut | ||||
1 | Polsek Nunukan | 1 | 1 | 2 | - | 44 |
2 | Koramil Nunukan | 1 | 1 | 2 | 21 | |
3 | Pos Pemadam Kebakaran | 4 | 11 | 4 | 1 | 223 |
4 | Datasemen Polisi Militer (PM) | 1 | 1 | 2 | - | 11 |
5 | KP3/KSKP | 2 | 1 | 2 | 1 | 24 |
6 | POSAL | 1 | 1 | 9 | 5 | 10 |
7 | KODIM | 1 | - | - | - | 27 |
K. SARANA DAN PRASARANA PEMERINTAHAN
Keberhasilan pembangunan suatu wilayah harus didukung sarana dan prasarana yang memadai, sehingga sedikit demi sedikit pembangunan yang diharapkan dapat terwujud. Fasilitasi-fasilitasi pemerintah yang lengkap dan mendukung menjadi acuan bagi perkembangan suatu daerah, baik di fasilitasi instansi vertikal, pemda, dan dunia usaha dari hasil pendataan terdapat sarana dan prasarana pemerintahan di wilayah Kecamatan Nunukan sebagaimana tabel dibawah ini.
Tabel. Sarana dan Prasarana Pemerintah yang ada di Kecamatan Nunukan
No | Instansi | Gedung | Kendaraan | Personil | |||
Roda 4 | Roda 2 | Laut | PNS | Non Pns | |||
1 | KPAD | 1 | 2 | 1 | 20 | 20 | |
2 | Dishubkominfo | 1 | 5 | 6 | 2 | 76 | 168 |
3 | Disdukcapil | 1 | 2 | 4 | - | 37 | 18 |
4 | BKDD | 1 | 2 | 4 | - | 40 | 27 |
5 | SATPOL PP | 1 | - | ||||
6 | pemadam kebakaran | 4 | 11 | 4 | 1 | 59 | 164 |
7 | Kantor Kecamatan Nunukan | 1 | 2 | 2 | - | 24 | 18 |
8 | Kantor KNTH | 1 | 1 | 1 | - | 11 | 11 |
9 | Kantor KNU | 1 | 1 | 1 | - | 9 | 12 |
10 | Kantor KNT | 1 | 1 | 1 | - | 12 | 9 |
11 | Kantor KNB | 1 | 1 | 1 | - | 14 | 9 |
12 | Desa Binusan | 1 | - | - | - | 1 | 6 |
14 | Puskesmas | 1 | 2 | 7 | 40 | 46 | |
15 | UPT dinas Kehutanan | 1 | 2 | 2 | - | 15 | - |
16 | UPT Diknas | - | - | 1 | - | 3 | 7 |
17 | UPTD BKP3D | 1 | - | - | - | 1 | 2 |
18 | PDAM | 5 | 2 | 18 | - | 31 | 22 |
19 | KUA | 1 | - | - | - | 3 | 2 |
20 | KPU | 1 | 3 | 6 | - | 15 | 18 |
21 | BKPMPT | 1 | 1 | 8 | - | 31 | 31 |
22 | BLHD | 1 | 3 | 10 | - | 26 | 21 |
Instansi Vertikal | |||||||
1 | PLN | 1 | 3 | 1 | - | 12 | 52 |
2 | Kantor Pos | 1 | 1 | 1 | - | 1 | 4 |
3 | Imigrasi | 1 | - | - | - | - | - |
4 | BP3 TKI | 1 | 2 | 15 | - | 14 | 15 |
5 | Pengadilan Agama | 1 | - | 1 | - | - | - |
6 | Danramil | 1 | - | - | - | - | 27 |
7 | Kapolsek | 1 | 1 | 2 | - | 44 | |
8 | Bea dan Cukai | 2 | 5 | 5 | 2 | 31 | 21 |
10 | PT Pelindo | 1 | 3 | 3 | 1 | 21 | |
11 | Kesehatan Pelabuhan | 2 | 1 | 2 | - | 6 | 1 |
12 | Karantina Pelabuhan | 1 | - | 2 | - | 1 | 2 |
14 | Balai Karantina Pertanian | 1 | 1 | 3 | - | 4 | 1 |
15 | Dephub Bandara NNK | 1 | 11 | 8 | - | 33 | 17 |
16 | BMKG | 3 | 1 | 3 | - | 11 | 3 |
17 | PT Pelni | 1 | 2 | 10 | - | 7 | 5 |
18 | Kantor (KPPKP) | 1 | 2 | 1 | - | 4 | 6 |
Sumber Kelurahan /Desa
KINERJA, PEMBINAAN /PENGAWASAN DAN TINGKAT PERMASALAHAN PEMERINTAHAN KECAMATAN NUNUKAN
A. KINERJA PEMERINTAHAN KECAMATAN NUNUKAN
Dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang berciri perkotaan, diperlukan pemerintahan yang kuat, berkemampuan, bersih dan berwibawa, sehingga dalam menyelenggarakan pemerintahan dan pembangunan dapat berguna dan berhasil guna. Menyikapi hal tersebut sebagai perangkat kabupaten Nunukan yang membawahi kelurahan dan Desa, kecamatan Nunukan terus membenah diri guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat, pelayanan prima kepada masyarakat, partisipasi masyarakat dalam pembangunan, ketertiban,keamanan dan kenyamanan ,sarana dan prasarana fisik yang memadai,kualitas aparatur pemerintahan yang berwibawa dan bersih. Dalam mewujudkan sebagaimana yang disebutkan diatas tentu adanya kerjasama dari berbagai pihak dan elemen, baik RT,Kelurahan sebagai mitra kerja selaku perpanjangan tangan masyarakat maupun lembaga-lembaga, dan instansi terkait.
Pemerintahan Kecamatan Nunukan terus berupaya mengatasi kesenjangan sosial serta memerangi kemiskinan melalui pendataan warga miskin dengan melalui Program raskin. Program raskin sangat strategis dan menjadi program nasional yang dikelola secara lintas sektoral baik vertikal maupun horizontal. Khususnya pemerintah daerah sangat penting dalam peningkatan efektifitas program raskin, perlu disadarin pula bahwa kemiskinan bersifat dinamis dan relatif. Kelurahan/Desa yang dibawahi Kecamatan merupakan penanggung jawab dalam melakukan distribusi kepada warga yang telah terdata.
Kecamatan Nunukan melalui Kelurahan/Desa juga memberikan fasilitasi pelayanan administrasi Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) kepada masyarakat/pelajar untuk proses keringanan biaya berobat dan beasiswa untuk pelajar.
B. PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
Pengawasan dan peyelenggaraan Pemerintahan Kecamatan Nunukan adalah proses kegiatan yang ditujukan untuk menjamin agar pemerintahan kecamatan Nunukan berjalan secara efesien dan efektif sesuai dengan rencana dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
C. PROGRAM DAN KEGIATAN PEMERINTAHAN KECAMATAN
a. Bentuk-bentuk pembinaan antara lain :
Kegiatan pembinaan dilakukan terhadap program Kecamatan Nunukan antara lain :
1. Program Pelayanan Administrasi Perkantoran, yang didukung oleh kegiatan-kegiatan sebagai berikut :
a. Penyediaan Jasa Surat Menyurat.
b. Penyediaan jasa Komunikasi dan Perlengkapan Kantor.
c. Penyediaan Jasa Peralatan dan perlengkapan Kantor.
d. Penyediaan jasa pemeliharaan dan perizinan kendaraan Dinas/Operasional.
e. Penyedian Jasa Kebersihan Kantor.
f. Penyediaan Alat Tulis kantor.
g. Penyediaan Barang Cetakan dan Penggadaan.
h. Penyediaan Komponen Instalansi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor.
i. Penyediaan Makan dan Minum; dan
j. Penyediaan Jasa Umum Perkantoran.
2. Program Peningkatan Sarana dan Prasarana yang didukung oleh kegiatan
· Pemeliharaan Rutin / Berkala Peralatan Gedung Kantor
3. Program Peningkatan Disiplin Aparatur, yang didukung oleh Kegiatan :
· Pengadaan Pakaian Khusus hari-hari tertentu
4. Program Penataan Administrasi Kependudukan, yang didukung oleh kegiatan
· Peningkatan Pelayanan Publik dalam Bidang Kependudukan
· Penyusunan profil dan monografi kecamatan
5. Program Peningkatan Keberdayaan Masyarakat Pedesaan, yang didukung oleh kegiatan
· Pembinaan Organisasi PKK
· Pelaksanaan MTQ tingkat Kecamatan
6. Program peningkatan partisipasi masyarakat dalam pembangunan Desa yang didukung oleh kegiatan:
· Pelaksanaan Perlombaan Kelurahan / Desa
· Lomba kebersihan tingkat Kecamatan
7. Program penataan Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah, yang didukung oleh kegiatan
· Penataan Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah
· Fasilitasi penyelesaian konflik-konflik pertanahan
8. Program Perencanaan Pembangunan Daerah, yang didukung oleh Kegiatan
· Penyelenggaraan Musrembang RPJPD (Tingkat kecamatan dan Desa)
o Monitoring Evaluasi dan Pelaporan
b. Pengawasan terhadap Administrasi Pelayanan
Pengawasan terhadap administrasi pelayanan di Kecamatan Nunukan dilakukan melalui penataan Administrasi secara tertib menurut klasifikasi layanan
c. Pembinaan dan Pengawasan terhadap Lembaga Kemasyarakatan
Pembinaan dan pengawasan lembaga kemasyarakatan meliputi memfasilitasi penyusunan peraturan Kecamatan yang berkaitan dengan lembaga kemasyarakatan antara lain Keputusan Kecamatan Nomor : 35 tahun 2014 tentang pembentukan Tim Teknis Penyusunan Profil dan monografi Kecamatan Nunukan Tahun 2014.
F. TINGKAT PERMASALAHAN DI KECAMATAN NUNUKAN
Tingkat Permasalahan di Kecamatan Nunukan saat ini adalah belum singkronnya data kependudukan wajib E-KTP antar data Kecamatan dengan data BADUKCAPIL. Ketidaksingkronnya data tersebut karena masih rendah/kurangnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya identitas E-Kartu Tanda Penduduk. Selain dari pada itu banyak masyarakat yang sudah pindah tanpa melaporkan diri pada ketua Rukun Tetangga sehingga pada saat pendataan mutasi pemduduk setiap bulannya tidak tercatat, bahkan adanya ganda identitas dengan orang yang sama, hal ini dapat dilihat perbandingan jumlah penduduk Kecamatan Nunukan berasarkan data rekapitulasi oleh BADUKCAPIL tahun 2014 berjumlah ....... jiwa sedangkan menurut rekapitulasi Kecamatan Nunukan berjumlah......... jiwa sehigga terdapat selisih sebanyak.......... jiwa.
Hal lain yang merupakan tingkat permasalahan di Kecamatan Nunukan bahkan Kabupaten Nunukan dalam menunjang perekonomian masyarakat adalah kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM). Begitu besarnya pengaruh BBM terhhadap perekonomian di wilayah Kecamatan Nunukan baik dari segi transportasi darat maupun transportasi Laut, bahkan bagi pengusaha industri kecil. kelangkaan BBM juga sangat mempengaruhi para nelayan untuk hasil tangkapannya. Kendaraan umum seperti taxi bahkan kendaraan roda dua yang harus siap dengan antrian panjang guna mendapatkan BBM dapat menghambat dunia pendidikan terutama transportasi cateran pelajar baik tingkat SD, SMP, maupun SMA.
Dengan kelangkaan BBM dapat dimanfaatkan oleh orang-orang yang membeli dengan cara menampung di tempat-tempat yang tidak aman bahkan dirumah sekalipun. Hal ini dapat memicu kerawanan kebakaran. Selain itu Kecamatan Nunukan Juga memfasilitasi banyaknya kasus sengketa Tanah yang terjadi dimasyarakat hingga sekarang.
Dari segi kesehatan bahwa masih terdapat masyarakat yang kurangnya akann kesadaran kesehatan lingkungan, misalnya masih ada masyarakat yang membuang sampah bukan pada tempatnya, kurang kesadaran masyarakat menggunakan serbuk ABATE dalam menaggulangi jentik-jentik nyamuk disekitar lingkungan rumah warga.
Tingkat permasalahan dari sudut kependudukan, bahwa masih kurangnya kesadaran masyarakat terhadap dokumen kependudukan. Hal ini dapat dibuktikan dengan tingginya permintaan masyarakat terhadap dokumen kehilangan (KK/KTP) .
P E N U T U P
Dalam upaya mewujudkan progam-program kerja yang akan dilaksanakan, maka dengan segenap kemampuan yang ada, kami telah menyusun Profil Kecamatan Nunukan Tahun Anggaran 2014 sebagai data untuk mengetahui gambaran potensi dan tingkat perkembangan wilayah Kecamatan Nunukan yang Akurat, Komprehensif dan Integral.
Diharapkan Data Profil Kecamatan ini dapat dimanfaatkan untuk :
1. Mengetahui karakteristrik SDA,SDM, dukungan kelembagaan dan perkembangan prasarana dan sarana, tingkat perkembangan ekonomi, kesehatan, pendidikan, keamanan, dan ketertiban, kesadaran politik dan peran serta masyarakat, permasalahan pembangunan diWilayah Kecamatan Nunukan.
2. Mengukur kecepatan Perkembangan Kecamatan Nunukan sebagai dampak Potensi SDM, SDA kelembagaan dan prasarana dan sarana serta hasil kegiatan pembangunan yang dilaksanakan setiap tahun.
3. Mengukur status kemajuan dan kategori tingkat perkembangan Kecamatan Swadaya ke Swakelola menuju Swasembada.
4. Menjadi input strategi dalam musyawarah perencanaan pembangunan partisipatif berbasis Potensi tingkat perkembangan masyarakat tingkat Kecamatan Nunukan sesuai dengan tipologi potensi dan perkembangan masyarakat.
5. Koordinasi, integrasi, sinkronisasi dan simplikasi kebijakan dan program pembangunan di Kecamatan Nunukan
6. Penataan administrasi pemerintah Kecamatan Nunukan
7. Penentuan lokasi sasaran dan keluarga penerima berbagai program penaggulangan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat.
Dengan mengharapkan Keridhoan Allah SWT, semoga Profil Kecamatan Nunukan dapat bermanfaat bagi seluruh elemen masyarakat maupun lembaga Pemerintah di Kabupaten Nunukan khususnya di Kecamatan Nunukan.
Kecamatan Nunukan
UMBORO HADISUSINO,SE
Pembina TK. I /IVb
NIP.19710918 200003 1 003
0 komentar:
Posting Komentar