Jumat, 06 Mei 2016

150 Pejabat Masuk Daftar Tunggu Diklat Pim IV

TRIBUNKALTIM.CO,NUNUKAN - Dari 190 pegawai negeri sipil eselon IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan, baru 40 diantaranya yang mengikuti Pendidikan dan Latihan Kepemimpinan IV (Diklat Pim IV).
“Jadi masih ada sisa 150 orang pejabat struktural eselon IV yang belum mengikuti Diklat Pim IV,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Kabupaten Nunukan, Syafarudin.
Syafarudin memastikan pihaknya telah berkoordinasi dengan Pusat Kajian Pendidikan dan Pelatihan Aparatur III Lembaga Administrasi Negara (PKP2A III LAN) Samarinda untuk pelaksanaan Diklat Pim IV bagi ratusan pejabat eselon IV dimaksud.
Diharapkan, BKDD Kabupaten Nunukan diberikan rekomendasi untuk menggelar diklat di daerah ini.
“Karena belum terakreditasi, tidak bisa sebenarnya melaksanakan diklat pim. Akan tetapi karena kerjasama dengan PKP2A III LAN Samarinda lebih efesien sehingga setiap kelasnya dapat 40 orang,” ujarnya.
Dia mengatakan, untuk mengirimkan pejabat mengikuti diklat di luar daerah, jatah yang diberikan hanya untuk 10 orang. Itupun dengan biaya yang sangat besar, mengingat pola diklat yang sudah berubah.

"Sekarang ada on dan off kampus. Sehingga ini yang buat kita sulit. Misalnya dikirim, berangkat, dan kembali semua ditanggung, biayanya besar sekali,” katanya.
Saat ini, 40 pejabat eselon IV dilingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan sedang mengikuti diklat yang berakhir pada Agustus mendatang. Para peserta diklat ini merupakan hasil seleksi berdasarkan terhitung masa tugas, pangkat dan usia.
Pada pelaksanaan diklat ini, ada kegiatan visitasi.
“Dimana para peserta harus berkunjung ke tempat bersejarah di Nunukan. Yang rencana awal ke Sebatik, karena ada hambatan maka dilaksanakan di Nunukan saja. Yaitu mengunjungi Taman Makam Pahlawan Jaya Sakti dan Tugu Dwi Kora Nunukan,” katanya.
Berbeda dengan para pejabat eselon IV, seluruh pejabat eselon III dilingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan dipastikan telah mengikuti diklat.
“Eselon II memang masih ada 4 orang. Cuma belum dilantik. Sehingga diisi oleh pelaksana tugas. Ketika sudah dilantik, baru diprogramkan untuk didiklatkan karena itu secara otomatis,” ujarnya. (*)

0 komentar:

Posting Komentar